Cinta terbesar dan cinta hakiki bagi orang yang beriman ialah cinta kepada Allah. Sehingga cinta kepada Allah-lah yang seharusnya menjadi motivator terbesar dan tidak terbatas

Selasa, 31 Januari 2012

DONOR DARAH


             Donor darah berarti penderma atau pemberi sumbangan darah. Kegiatan donor darah erat sekali kaitanya dengan keselamatan jiwa manusia. Kgiatan ini merupakan salah satu kegiatan kemanusiaan yang positif. Sering terjadi kematian karena kurang tersediannya  cadangan darah pada saat dibutuhkan.
                Apakah setiap orang dapat menjadi donor darah? Tentu saja tidak. Hanya mereka yang memenuhi persyaratan yang dapat menjadi donor darah. Usia pendonor darah berkisar antara 17 sampai 60 tahun. Berat badan minimal 45 kg. Kadar hemoglobin darahnya minimal 12,5 g/dl. Tekanan darah sistolik 100-180 mm Hg, diastolik 50-100 mm Hg. Penyumbang darah, yang berat badanya lebih dari 55 kg, dapat diambil darahnya sebanyak 450 mg.
                Mereka yang sedang dalam kondisi yang kurang sehat tidak diperbolehkan menjadi donor darah. Misalnya, wanita yang sedang hamil, menyusui, atau haid. Orang yang mengidap penyakit jantung, hati, paru-paru, ginjal,kecing manis, pendarahan, kejang, atau kanker, juga dilarang menjadi donor darah. Orang yang mendapat tranfusi darah enam bulan terakhir, atau mendapat imunisasidalam dua minggu terakhir juga dilarang menyumbangkan darahnya. Demikian juga penderita rabies dan penderita hepatitis, tidak diizinkan mendermakan darahnya.
                Pelaksanaan donor darah harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Secara singkat pelaksanaan donor darah melalui lima tahapan:
1.       Pemeriksaan kesehatan dan golongan darah
2.        Pendonor ditidurkan telentang. Dari lipatan siku tangan darah diambil melalui jarum dan selang.
3.       Darah diambil  dialirkan kantong-kantong bebas hama.
4.       Menyimpan darah dalam kantong bebas hama.
5.       Darah itu ditranfusukan kepada orang yang memerlukannya.

                Warga masyarakat yang sehat berumur antara 17-60 tahun hendaknya bersedia mendonorkan darahnya ke PMI. Bila hal ini terlaksana, persediaan darah di PMI cukup. Mereka yang membutuhkan darah dapat memintanya kepada PMI. Masyarakat hendaknya memahami makna selogan “Setetes Darah Anda Nyawa bagi Orang Lain”. Marilah kita mendonorkan darah ke PMI..!


Tidak ada komentar:

Posting Komentar