Berkat otonomi ini pula, ilmuan dapat berekspansi melalui proses-proses
ontologis sehingga melahirkan berbagai ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini
dibangun atas dasar kajian-kajian epistemologis terhadap obyek-obyek
pengetahuan yang dilahirkan oleh proses ontologis sebelumnya. Ilmu pengetahuan
berkembang pesat pada tahap ini, karena berbagai macam metode ilmiah untuk
mendapatkan pengetahuan, dikembangkan dikembangkan terus oleh para ilmuan.
Gejala alam dan gejala kehidupan manusia (sosial-humaniora), satu-satu persatu
ditemukan dan terus menambah perbendaharaan pengetahuan manusia. Begitu pula,
obyek material melahirkan juga ilmu-ilmu murni maupun terapan (sesuai dengan
obyek formalnya), seperti ilmu ekonomi, biologi, hukum, fisika, kedokteran,
fisika, pertanian, sosiologi, antropologi, politik, dan sebagainya.
Seperti disebutkan tadi, bahwa obyek-obyek material ilmu dapat
dikelompokkan ke dalam dua kelompok—dasarnya dalam filsafat ilmu: yakni ilmu
alam dan ilmu-ilmu sosial. Ilmu alam melahirkan sejumlah obyek formal yang
dikaji oleh dan menurut disiplinnya sendiri seperti biologi, fisika, farmasi,
pertanian, peternakan, kedokteran, peternakan, matematika, kimia, geologi, dan
sebagainya. Ilmu-ilmu yang tergolong ke dalam ilmu alam ini dibagi menjadi dua,
yaitu: ilmu murni yang mencakup biologi, fisika, matematika, dan kimia; dan
ilmu terapan yang mencakup fisika terapan, biologi terapan, kimia terapan,
peternakan, pertanian, geologi, teknologi dan sejenisnya.
Sedangkan yang tercakup ke dalam ilmu-ilmu sosial adalah sosiologi,
antropologi, politik, administrasi, ekonomi, hukum, budaya, komunikasi,
psikologi, dan sebagainya. Seperti ilmu-ilmu alam, ilmu-ilmu sosial juga dibagi
ke dalam dua kelompok, yakni ilmu murni dan ilmu terapan. Ilmu murni mencakup
antropologi, politik, sosiologi, psikologi, ekonomi, budaya, hukum, dan
sejenisnya. Sementara yang tergolong ke dalam ilmu terapan antara lain
komunikasi, pemerintahan (politik terapan), kependudukan (sosiologi terapan),
administrasi, manajemen atau akuntansi (ekonomi terapan), hukum tata negara
(hukum terapan), dan sebagainya.
Kembali kepada tiga dasar terbentuknya ilmu penetahuan dalam filsafat ilmu:
ontologis, epistemologis, dan aksiologis, maka ilmu-ilmu murni yang telah
dikemukakan sebelumnya mengembangkan dirinya dalam wilayah dasar ontologis dan
epistemologis. Sementara untuk ilmu-ilmu terapan berkembang dalam wilayah dasar
aksiologis. Tulisan ini akan berlanjut pada kemajuan yang dicapai ilmu
pengetahuan pada tingkatan aksiologis. Tingkatan ini akan berbicara mengenai
manfaat dan kegunaan hasil ilmu pengetahuan ini untuk meningkatkan mutu
kehidupan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar